Selasa, 05 Juni 2012

Bersetubuh


Adab berjima’( bersetubuh) Dalam Islam

Hubungan seksual merupakan kebutuhan batiniyah yang tak bisa ditinggalkan, dan ini juga merupakan bagian yang terpenting dalam rumah tangga, tidak sedikit hanya gara-gara ketidak harmonisan dalam melakukan hubungan seksual atau jima’ banyak yang memilih berpisah atau bercerai. Oleh karena itu masalah ini menjadi bagian yang sangat terpenting dalam membina rumah tangga yang sakinah mawaddah warahmah.
Nah dalam islam telah diatur dan diajarkan bagaimana  berjima’ atau melakukan hubungan badan dengan suami/istri dengan baik. Rasulullah SAW bersabda yang artinya :
“Sesungguhnya bagi jasadmu ada hak dan hak bagi keluargamu (isterimu) ada hak.”
Sedangkan adab/tatacara bersetubuh yang dianjurkan dalam islam yaitu :
Abu Hamid Al-Ghazali, ahli fiqih dan tasawuf dalam kitab Ihya’ mengenai adab bersetubuh, beliau berkata:
1.”Disunnahkan memulainya dengan membaca Bismillahirrahmaanir-rahiim dan berdoa, sebagaimana Nabi saw. mengatakan: “Ya Allah,jauhkanlah aku dan syaitan dan jauhkanlah syaitan dari apa yang Engkau berikan kepadaku’.”
Rasulullah saw. melanjutkan sabdanya, “Jika mendapat anak,maka tidak akan diganggu oleh syaitan.”
2. Al-Ghazali berkata, “Dalam suasana ini (akan bersetubuh) hendaknya didahului dengan kata-kata manis, bermesra-mesraan dan sebagainya; dan menutup diri mereka dengan selimut, jangan telanjang menyerupai binatang. Sang suami harus memelihara suasana dan menyesuaikan diri, sehingga kedua pasangan sama-sama dapat menikmati dan merasa puas.”
Berkata Al-Imam Abu Abdullah Ibnul Qayyim dalam kitabnya Zaadul Ma’aad Fie Haadii Khainrul ‘Ibaad, mengenai sunnah Nabi saw. dan keterangannya dalam cara bersetubuh.
Selanjutnya Ibnul Qayyim berkata:
Tujuan utama dari jimak (bersetubuh) itu ialah:
a.Dipeliharanya nasab (keturunan), sehingga mencapai jumlah yang ditetapkan menurut takdir Allah.
b. Mengeluarkan air yang dapat mengganggu kesehatan badan jika ditahan terus.
c. Mencapai maksud dan merasakan kenikmatan, sebagaimana kelak di syurga.
Selanjutnya Nabi saw. bersabda:
“Wahai para pemuda! Barangsiapa yang mampu melaksanakan pernikahan, maka hendaknya menikah. Sesungguhnya hal itu menundukkan penglihatan dan memelihara kemaluan.”
3. Kemudian Ibnul Qayyim berkata, “Sebaiknya sebelum bersetubuh hendaknya diajak bersenda-gurau dan menciumnya,sebagaimana Rasulullah saw. melakukannya.”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jangan lupa tinggalkan komentar anda disini gunakan kata-kata yang bijak dalam berkomentar. Dilarang keras memasukkan segala bentuk link dalam komentar, karena itu dianggap SPAM